Kudus - Jumat (15/11) Dalam rangka mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus memberikan bantuan sosial kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)yang kurang mampu. Kegiatan yang berlangsung terlaksana diharapkan mampu memberikan manfaat langsung bagi keluarga WBP yang terdampak secara ekonomi akibat anggota keluarganya harus menjalani masa hukuman.
Kepala Rutan Kelas IIB Kudus, Anda Tuning menyampaikan bahwa program bantuan sosial ini merupakan bentuk kepedulian Rutan Kelas IIB Kudus terhadap masyarakat, khususnya keluarga warga binaan yang membutuhkan. Tercatat sebanyak 4 (empat) keluarga WBP menerima bantuan sosial yang diberikan langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kudus.
“Kami berupaya agar Rutan Kelas IIB Kudus tidak hanya sebagai tempat pembinaan, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi keluarga warga binaan. Bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban ekonomi mereka dan menjadi penyemangat bagi warga binaan dalam menjalani masa hukumannya, ” ujarnya.
Bantuan sosial yang diberikan berupa kebutuhan pokok dan sembako, yang disalurkan langsung kepada keluarga warga binaan yang telah terdata dan memenuhi kriteria kurang mampu. Bantuan ini merupakan hasil kerja sama antara pihak Rutan Kelas IIB Kudus dengan beberapa pihak terkait yang peduli dengan kondisi sosial keluarga WBP.
Kegiatan ini juga mendapat sambutan positif dari keluarga warga binaan. Salah satu keluarga penerima bantuan mengucapkan rasa syukurnya dan menyampaikan terima kasih kepada Rutan Kudus.
"Dengan pemberian bantuan sosial ini, kami ucapkan terima kasih kepada pihak rutan yang sudah peduli dengan kami, ” ujar salah satu keluarga penerima bantuan.
Baca juga:
Komsos Sarana Mempererat Hubungan TNI Rakyat
|
Diharapkan melalui kegiatan sosial ini, Rutan Kelas IIB Kudus dapat terus menjalin hubungan baik dengan masyarakat sekitar dan turut berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga warga binaan.